Hampir 3 minggu terakhir ini Kota
Palembang dilanda kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan
baik di wilayah kota maupun di kabupaten tetangga.
Kabut asap atau haze adalah fenomena atmosfer
dimana debu, jelaga, asap, gas-gas
pencemar, uap air dan partikulat kering lainnya melayang-melayang di udara
membentuk suatu campuran yang disebut aerosol sehingga menyebabkan berkurangnya
jarak pandang (visibilitas).
Emisi zat partikulat
dan gas-gas pencemar yang menyebabkan kabut asap antara lain berasal dari
industri, polusi lalu lintas, debu pertanian dan kebakaran hutan dan lahan.
Pembakaran
biomassa (rumput, lumut, semak belukar dan kayu) menghasilkan emisi yang cukup
besar berupa zat partikulat dan gas-gas seperti CO, CO2, NO2 dan SO2. Kabut
asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan dalam skala besar
ditandai dengan konsentrasi zat
partikulat (particulate matter/PM)
yang tinggi. Karena kebakaran lahan dan hutan mempunyai
karakteristik emisi yang spesifik,
kandungan kabut asap sebagian besar
terdiri dari partikel yang sangat halus dengan diameter kurang dari 10 mm (PM 10). Sementara partikel
kasar dengan diameter lebih besar dari 10 mm bisa hilang dalam waktu beberapa jam hingga satu hari, partikel halus memiliki waktu tinggal di atmosfer lebih panjang
(sampai dengan 1 minggu) dan dapat tersebar hingga ribuan kilometer. Eliminasi kabut asap dari atmosfer utamanya
disebabkan karena hujan.
Zat
partikulat dengan diameter kurang
dari 10 mikrometer, termasuk
partikel halus diameter kurang dari 2,5
mikrometer, dapat menembus jauh ke dalam paru-paru. Dalam studi terbaru, paparan
polusi partikulat - baik sendiri atau dengan gas pencemar udara lainnya - dikaitkan dengan kematian
dini, kesulitan bernapas, memperburuk
asma, meningkatkan penerimaan rumah sakit dan kunjungan ruang gawat darurat, dan peningkatan gejala pernafasan
pada anak-anak. Orang-orang yang paling berisiko dari paparan partikel halus adalah anak-anak, orang tua, dan orang
dengan masalah pernapasan kronis.
Untuk memantau kondisi kualitas udara dan mengantisifasi dampaknya bagi masyarakat maka
Badan Lingkungan Hidup Kota Palembang:
1. Melakukan
Pengukuran Kualitas Udara Ambient sejak tanggal 9 September 2014 dan mulai tanggal 17 September 2014 hasil
pengukuran tersebut menunjukkan bahwa Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)
untuk parameter PM 10 masuk dalam kategori tidak sehat. Untuk
parameter PM 10 katagori ISPU tidak
sehat dampak yang ditimbulkan yaitu berkurangnya jarak pandang dan dan terjadi
pengotoran debu.
2. Mengantisipasi adanya dampak terhadap
kesehatan maka dilakukan Pembagian Masker secara Gratis kepada Masyarakat terutama
pengguna jalan lokasi sebagai berikut:
a. Jalan Merdeka depan Kantor Palembang
pada hari Kamis, 18 September 2014 berjumlah 3.000 masker.
b. Persimpangan Jalan Demang Lebar Daun –
Jalan Angkatan 45 pada hari Jum’at, 19 September 2014 berjumlah 3.500 masker.
c. Simpang
Lima DPRD Propinsi Sumatera Selatan, 25 September 2014
berjumlah 3000
masker.
3.
Memberikan himbauan kepada masyarakat:
a. Memakai
masker jika melakukan aktifitas diluar rumah
b. Lebih
banyak minum air putih
c. Upayakan
agar polusi atau kabut asap tidak masuk kedalam rumah/ruangan
d. Selalu
melakukan pola hidup sehat
e. Melindungi
penampungan air minum dan makanan serta mencuci buah sebelum dimakan.